Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Rencana Kerja Tim Yustisi (dok)
Mediaxpresi.com|BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi , menyampaikan apresiasinya atas rencana kerja penegakan perda terkait PKL, peredaran minuman beralkohol ilegal, hingga isu lingkungan .
Hal tersebut disampaika saat menghadiri Rencana Kerja Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah gelaran Satpol PP Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.
Hadir pula Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi, serta unsur Forkopimda Kota Bandung.
Langkah penegakan dan penindakan perda ini merupakan upaya menghadirkan kenyamanan bagi warga melalui peraturan daerah yang ada.
“Dengan penegakan perda tercipta suatu kondisi nyaman di masyarakat.
Hari ini banyak hal yang masih menjadi PR. Kami di DPRD ada tugas yang sangat besar untuk menyosialisasikan perda kepada masyarakat. Banyak sekali perda yang belum begitu dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Kang Asmul berharap penegakan hukum ini mengedepankan prinsip keadilan.
Maka masyarakat harus mengetahui aturannya. Dalam penegakannya harus mengedepankan langkah persuasif. Perlu pendekatan komunikasi kepada masyarakat.
“Dalam penegakan ini kedepankan sikap humanis, bahasa lembut, penuh santun. Saya yakin ketika mereka melanggar perda, belum tentu warga nyaman dengan pelanggaran yang dilakukan. Tetapi ada kondisi karena terpaksa, bisa tidak tahu.
Maka kita yang akan menegakan peraturan daerah ini harus mengutamakan bahasa humanis,” katanya.
Kang Asmul juga mengingatkan Satpol PP untuk menguatkan koordinasi antarinstansi.
Selama ini, Pemerintah Kota Bandung melakukan penindakan perda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak pengadilan.
Penegakan perda harus djalanakan tepat sasaran, dan tetap menghormati hak warga.
Sebab, penindakan hukum ini bukan sekadar penegakan, tetapi juga upaya menjaga muruah pemerintah.
“Kita harus memastikan kehdupan bermasyarakat berjalan dengan tertib, aman, nyaman. Peredaran minol itu korbannya masyarakat, anak-anak kita. Jadi butuh langkah terukur.
Masyarakat menunggu kiprah setelah ada perda. Kami dari DPRD siap untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam rangka penegakan peraturan demi menata ruang publik, semakin nyaman, dan semakin dinikmati.
“Kita juga ingin ketertiban umum semain terjaga di Kota Bandung dengan tentunya mengedepankana azas keadilan.
Ini adalah tugas yang sangat berat karena menjadi suasana kondusif selalu menjadi harapan masyarakat. Maka peran penegakan ini menjadi penting.
Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin mengatakan, tugas penegakan perda adalah tugas besar.
Maka harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas pemimpin berani itu menegakan amar maruf nahi munkar di Kota Bandung, dengan menegakkan peraturan daerah.
Saya berharap semua menjalankannya diniatkan ibadah. Tugas ini dilaksanakan sebaik mungkin,” tuturnya.