Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri acara Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2024 (dok)
Mediaxpresi.com|BANDUNG – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri acara Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2024, di Hotel The Trans Bandung, Kamis, 24 Juli 2025. Hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Selain itu, hadir pula Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, S.A.P., serta para Anggota Komisi II, Siti Marfuah, SS, S.Pd., M.Pd., Asep Robin, S.H., M.H., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., dan Mukhamad Adi Widiyanto.
Dari eksekutif hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung.
Dari BUMD hadir para direksi dan komisaris dari Perumda Tirtawening, Perumda Pasar Juara, Perumda Bank Bandung, serta PT Bandung Infra Investama (BII) Perseroda.
Penilaian
Dalam evaluasi kinerja BUMD itu, Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat mengatakan, dewan menyoroti fokus pada peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, kualitas pelayanan publik, tata kelola yang baik, dan kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bandung. Masing-masing BUMD perlu mendapatkan sorotan rekomendasi yang spesifik sesuai dengan kondisi potensi masing-masing.
“Kami di Komisi II memang di waktu-waktu terakhir, bulan-bulan kemarin, banyak juga mendapatkan masukan atau banyak juga mendapatkan aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan beberapa BUMD. Tapi pada prinsipnya kita mendorong tentang bagaimana kehadiran BUMD yang ada di Kota Bandung ini salah satunya terus memberikan kontribusi,” tutur pria yang akrab disapa Kang Upep itu.
Dalam hasil evaluasi yang dipaparkan tim dari Universitas Islam Bandung, Kang Upep melihat sejumlah hasil laporan yang menunjukkan banyak penilaian cukup bagus bagi kinerja BUMD Kota Bandung. Bilamana sesuai, ia meminta prestasi itu dipertahankan. “Kalau ada penilaian-penilaian yang kurang, ini menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Layanan Publik
Sementara Anggota Komisi II Asep Robin memberikan kesimpulan bahwa BUMD Kota Bandung harus bertransformasi melalui audit total, inovasi digital, optimalisasi aset, dan sinergi dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bandung.
“Melihat dari paparan tadi ada yang cukup mengelitik bagi saya. Ada PT BII yang mengaku dirinya sudah sehat. Saya kira tidak cukup sehat saja, tetapi bagaimana bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, termasuk bagi Pemerintah Kota Bandung. Jadi jangan sudah sehat, berhenti. Jadi saya kira khusus yang tadi jangan mengaku sehat dulu, tetapi bagaimana bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Untuk Perumda Tirtawening, Asep Robin mendorong dilakukannya audit independen dan audit operasional keuangan oleh pihak ketiga di seluruh elemen BUMD yang sebelumnya bernama PDAM Tirtawening itu. Selain itu, ia merekomendasikan seleksi ulang manajemen yang diperlukan, optimalisasi diversifikasi pendapatan, serta pemanfaatan aset tidak produktif melalui kerjasama yang strategis.
“Karena di Tirtawening saat ini banyak aset yang tidur dan tidak bisa produktif bagi penghasilan daripada Perumda tersebut. Kembangkan layanan dan produktif sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Dari segi layanan publik, Tirtawening juga diminta untuk fokus mengurangi keluhan pelanggan. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait tersendatnya pasokan air Perumda Tirtawening ke rumah pelanggan.
“Masih banyak sampai ke telinga saya bahwa masyarakat membayar PDAM itu bukan untuk bayar air. Karena airnya masih, saminggu hurung (mengalir), saminggu henteu (tidak), gitu. Boro-boro untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, ternyata airnya pun yang dialirkan ke masyarakat masih untut-untutan. Masih beli halusinasi,” katanya.
Terkait Perumda Pasar Juara, Asep Robin memberikan rekomendasi menyoal piutang dan masalah-masalah perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga.
Ia merekomendasikan pembuatan aspek legal yang menyangkut harmonisasi serta penyesuaian terhadap peraturan daerah serta peraturan perusahaan.
Perlu juga disusun beberapa peraturan dari Kota Bandung berdasarkan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perumda Jasa Juara. Selanjutnya ia juga menanyakan terkait penentuan jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar.
“Sampai saat ini penentuan mengenai jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar berdasarkan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 sehingga perlu adanya kajian lebih lanjut dan mengenai penetapan jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar,” ujar Asep Robin.
PAD
Sementara itu, Anggota Komisi II Siti Marfuah mengamati hasil analisis kinerja secara riil di tahun 2025, mayoritas BUMD Kota Bandung menghadapi kendala serupa terutama kinerja keuangan yang belum maksimal. Kontribusi perusahaan pelat merah itu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih terbatas.
“Kalau tadi kita simak paparan ya hanya baru mencapai satu persen dari penyertaan modal sehingga ini perlu ditingkatkan tentunya. Nah, ini tentunya perlu adanya reformasi manajemen. Yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana strategi BUMD ini agar bisa meningkatkan kinerja kemudian memberikan kontribusi juga yang signifikan terhadap PAD,” katanya.
Siti Marfuah menilai, apabila kontribusi BUMD cukup signifikan terhadap PAD tentunya program yang bisa terealisasi akan lebih banyak. Untuk Perumda Tirtawening, ia mempertanyakan kebutuhan ideal saluran air bersih yang harus disediakan untuk kebutuhan seluruh warga masyarakat Kota Bandung.
Diperlukan data, rencana induk pemetaan jaringan, dan potensi sumber air yang dikelola sehingga mampu mencukupi suplai ketersediaan air bersih untuk semua masyarakat Kota Bandung.
“Kenapa? Karena kenyataannya di lapangan masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang tidak ngocornya air.
Mungkin kalau dibuka itu hampir setiap hari laporan oleh masyarakat. Kemudian juga bagaimana rencana aksinya yang dilakukan Perumda Tirtawening dalam mengakses hal itu?” tuturnya.
Untuk Perumda Pasar, ia menakar hasil evaluasi yang terlihat belum sehat tetapi sudah ada peningkatan dari 2024.
Siti Marfuah menanyakan strategi sistem pengelolaan pasar agar bisa meningkatkan kontribusi terhadap PAD karena aspek kinerja masih belum masuk ke dalam kategori sehat, terutama di aspek keuangan dan operasional yang masih belum mendapatkan skor yang maksimal.
Rencana revitalisasi pasar tradisional juga kembali diungkap. Sebab, ia melihat saat ini masih banyak pasar tradisional yang kurang menarik.
Belum lagi terkait laporan-laporan dari paguyuban pedagang yang mengeluhkan adanya revitalisasi yang masih belum dilihat berkeadilan, karena versi Perumda Pasar dengan versi para pedagang belum menemukan titik temu.
“Bagaimana langkah-langkah dan upayanya supaya ketika pun ada revitalisasi SOP dalam step-step-nya bisa dilakukan sehingga terjalin komunikasi yang berakhir kemudian sepakat dan bisa menghadirkan peningkatan di progress Perumda Pasar,” tutur Siti Marfuah.
PPPK
Dalam forum evaluasi BUMD itu, Anggota Komisi II M. Bagja Jaya Wibawa mengajak Bank Bandung untuk mempelajari pola kinerja yang diterapkan di Bank Bekasi.
Disebutkan, Bank Bekasi melakukan sistem penggajian atau payroll bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Pemkot Bekasi.
“Saya rasa ini bagus dan baik jika kita tiru PPPK Kota Bandung khususnya, kita gaji saja oleh Bank Bandung.
Ini sebagai masukan saja. Tentu jika penggajian akan dilakukan oleh Bank Bandung mulai dari PPPK, ini akan menambah dividen. Peningkatan volume transaksi tentu akan meningkat, dan yang terakhir potensi penawaran pinjaman akan semakin meluas,” tutur Bagja.