MEDIAXPRESI| BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di kawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Jumat (12/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., serta sejumlah anggota Bapemperda. Turut hadir Inspektur Daerah Kota Bandung Drs. Dharmawan, Camat Sumur Bandung Jaenudin, A.P., M.Si., Plt. Lurah Braga Inda Bayu Kamanjaya S., S.T., M.I.P., dan perwakilan warga sekitar.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung yang akan dibiayai melalui skema penganggaran tahun jamak (multi years).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah tidak cukup hanya berlandaskan kesiapan teknis dan administrasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat harus menjadi prioritas sebelum proyek berjalan.
“Segala dinamika yang terjadi di lapangan harus diselesaikan terlebih dahulu. Aspek teknis dan regulasi Insyaallah dapat berjalan, tetapi aspek sosial jangan sampai terabaikan. Jangan sampai pembangunan yang megah justru menyisakan persoalan bagi masyarakat yang terdampak,” tegas Asep Robin.
Ia menilai proses harmonisasi regulasi harus mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Karena itu, DPRD Kota Bandung melalui Bapemperda terus mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah dan warga guna mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang muncul.
Menurut Asep Robin, keberadaan Gedung Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Masyarakat diharapkan dapat melihat pembangunan ini sebagai kebutuhan bersama. Kehadiran Gedung Inspektorat Daerah bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Bandung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap pembangunan fasilitas tersebut mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Bandung.
Melalui peninjauan lapangan ini, Bapemperda DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai regulasi, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan publik secara luas.
